kami dari OSIS MPK SMA PLUS TAUHIDUL AFKAR ingin berbagi kewajiban kami disekolah diantara nya :
Kewajiban,Hak dan Tugas MPK
A.
Kewajiban MPK
a.
Memperhatikan saran anggota OSIS
b.
Melakukan program berdasarkan berdasarkan AD/ART
c.
Setiap anggota OSIS / MPK wajib memakai tanda pengenal yang telah disepakati
disetiap kegiatan OSIS / MPK.
d.
Memberi laporan tertulis kepada sekolah
e.
Membantu kerja perangkat OSIS
f.
Melakssanakan dan mentaati keputusan, peraturan, dan keputusan yang
telahditetapkan oleh organisasi maupun sekolah.
g.
Menentang setiap usaha dan tindakan yang merugikan kepentingan organisasi dan sekolah
dengan ketentuan yang ada.
h.
Menjunjung rapat organisasi yang disetujui oleh sekolah apabila diperlukan atau
diundang
i.
Bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentngan sekolah
j.
Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan yang telah direncanakan atau
yangsedang dilakasanakan.
B.
Hak MPK
a.
Hak perlindungan dan perlakuan yang sama.
b.
Hak mendapat perlindungan, pembebanan, pengkaderan, penataran dariorganisasi.
c.
Hak mengeluarkan pendapat
d.
Hak untuk mengikuti kegiatan organisasie.Hak mengadakan perubahan dan
pembatasan dan Pembina.
C
.Tugas MPK
a.
Menampung dan mewujudkan seluruh aspirasi siswa.
b.
Bertanggung jawab kepada sekolah atas kerja OSIS
c.Menerima
atau menolak rancangan program kerja yang diajukan OSIS
d.
Melakukan pengawaasan dan evaluasi terhadap kinerja OSIS serta tata
cara pelaksanaannya.
e.
Penegasan dan peringatan oleh MPK atas keterlambatan penyerahan
laporan program kerja OSIS
. f.
Penetapan panitia khusus penyeleksi calon-calon baru MPK dan OSIS
g.
Menyusun Peraturan Disiplin Sekolah untuk satu periode tahun ajaran .
D.
TUGAS KETUA MPK
a.
Bertugas dan bertanggung jawab atas seluruh anggota dan kinerja MPK
b.
Mengesahkan Program beserta Anggaran Pendapatan Belanja OSIS ( APBO )
E.
Wewenang
- Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus OSIS atas persetujuan Majelis Pembimbing OSIS;
- Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan Program Kegiatan OSIS;
- Memiliki hak dan wewenang menetapkan Ketetapan MPK;
- Menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap OSIS berdasarkan Garis Besar Program Kerja;
- Menjalankan fungsi legislator sebagai sarana aspirasi siswa yang kemudian diteruskan kepada pihak sekolah;
- Menetapkan Panitia Khusus penyeleksi calon-calon pengurus MPK/OSIS periode baru;
- Mempertanggungjawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah.